Sebuah Refleksi
Kerukunan dalam Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Langsa. Selasa,
09 Mei 2017
Kerukunan
merupakan paradigma modern. Masyarakat modern mengutamakan sebuah tatanan
kehidupan yang harmonis. Tatanan yang membuat semua entitas sosial dapat
berintegrasi dan berekspresi satu dengan lainnya. Kerukunan jawaban atas aneka
entitas sosial yang ada dalam alam ini. Hanya kerukunan yang mampu
menghubungkan diantara banyak perbedaan mahkluk tuhan. Kita menyadari
bahwa kemajemukan adalah realitas yang harus dipahami sebagai ketentuan
tuhan. Pemahaman ini akan memberikan pengetahuan luas bagi setiap
orang. Kesadaran atas perbedaan ciptaan tuhan membuat kita menjadi
manusia yang menghargai karya tuhan. Terkadang kita bertanya pada diri
kita " mengapa tuhan menciptakan makhluk yang berbeda - beda",
pertanyaan ini adalah pertanyaan ontologis, tentu tuhan mempunyai alasan
untuk itu. Sebagai hamba-Nya yang patuh, kita harus menyikapi hal
tersebut dengan kegembiraan dan rasa syukur. Perbedaan jangan dipahami
pertentangan, justeru perbedaan memberikan warna keindahan pada kehidupan.
Jika ciptaan tuhan hanya tunggal dan satu warna maka kehidupan ini monoton dan
tidak bergairah. Secara kultural, perbedaan memberikan manfaat yang
besar. Misalnya, perbedaan pola pikir akan menghasilkan beragamnya
ilmu pengetahuan sehingga produk pemikiran tersebut bermanfaat untuk kehidupan
kita. Multi kultural adalah ketentuan tuhan, sebab manusia telah
dianugerahi akal oleh tuhan sehingga denga akalnya manusia mampu membentuk
kebudayaan (culture) dan peradaban (Civilization) dalam
kehidupannya. Bahkan manusia disebut juga sebagai makhluk budaya
sekaligus makhluk sosial. Kerukunan tidak bermakna kita harus menjadi
orang lain, dan begitu sebaliknya. Kerukunan adalah cara berfikir
hidup berdampingan dan menghargai cara pandang orang lain. Setiap entitas
sosial hidup dalam budaya dan tradisinya masing masing. Identitasnya
adalah cerminan dari existensi dirinya, baik tergambar dalam kehidupan
personal maupun kolektif masyarakat.
No comments:
Post a Comment